Kalurahan Tanjungharjo Kapanewon Nanggulan mengadakan musyawarah percepatan
pola tanam pada hari selasa tanggal 13 Agustus 2024. Musyawarah tersebut
dihadiri Carik dan Ulu-ulu Kalurahan Tanjungharjo, BPP Nanggulan, PT Pupuk
Indonesia, Distributor Mitra Tani Baru, Distributor CV Karya Tani, dukuh-dukuh
Kalurahan Tanjungharjo, operator traktor, ketua maupun pengurus Kelompok Tani.
Pada kesempatan
tersebut pembukaan dari Kalurahan Tanjungharjo diwakili oleh Bapak Carik Fajar
Qurniawan. Kemudian sambutan dari Koordinator BPP Nanggulan Bapak Sudarmanto,
S.PKP. Acara selanjutnya musyawarah. Ada 2 (dua) agenda pada pertemuan
tersebut, yang pertama kesepakatan tentang tanggal olah tanah, sebar benih, dan
tutup tanam, sedangkan yang kedua penjelasan tentang pupuk bersubsidi. Agenda
pertama forum diserahkan kepada para ketua maupun pengurus kelompok tani untuk
menentukan tanggal olah tanah, sebar benih, dan tutup tanam. Adapun tujuan dari
kesepakatan tersebut adalah untuk mengembalikan pola tanam dan tata tanam di
Kapanewon Nanggulan.
Diperoleh kesepakatan
antara lain Kalurahan Tanjungharjo dibagi 3 blok yaitu blok utara (sawah gede),
blok tengah (turus, klampis), dan blok selatan (sadang, kemukus). Sebar benih
dimulai tanggal 25-30 Agustus 2024, sedangkan untuk tutup tanam tanggal 30
September 2024. Sebar benih sebaiknya dilakukan secara serentak dalam satu
hamparan. Pemilihan benih padi diharapkan yang berlabel, tidak dibeli secara
online, dan tahan terhadap hama. Dalam hal perlindungan tanaman padi sebaiknya
dimulai dari persemaian, pengamatan rutin dan Gerakan Pengendalian (Gerdal)
sangat diperlukan. Adanya kewaspadaan terhadap tikus juga diperlukan dengan mengadakan
Gerdal tikus menggunakan emposan maupun bahan bakar. Pengendalian hama tersebut
berkoordinasi dengan petugas POPT (Petugas Pengendali Organisme Pengganggu
Tumbuhan). Adanya ketetapan tersebut diharapkan masing-masing pengurus kelompok
tani agar menginformasikan kepada anggota-anggotanya dan mengkondisikan lahan
pertaniannya, juga untuk para operator traktor agar dapat menyesuaikan jadwal
tersebut.
Selanjutnya dibahas tentang pupuk bersubsidi yang disampaikan oleh
perwakilan PT Pupuk Indonesia. Disampaikan bahwa harga pupuk bersubsidi dapat
ditebus menggunakan KTP asli secara perseorangan maupun secara kolektif. PT
Pupuk Indonesia melalui distributor bersedia mendekatkan pupuk bersubsidi ke
petani untuk lebih memperlancar kebutuhan petani dapat melalui BumDes ataupun
lainnya. Untuk harga HET pupuk bersubsidi urea Rp. 2.250 dan NPK Rp. 2.300,-
dengan syarat pembelian utuh dalam kemasan 50 kg dan dilakukan pembelian di
kios secara chas tanpa hutang. Terkait dengan kuota pupuk bersubsidi di bulan
Mei ada penambahan kuota sebesar 100%. Maka dari itu diharapkan para petani agar dapat menebus pupuk bersubsidi
tersebut. Berdasarkan data dari PT Pupuk Indonesia bahwa di Kapanewon Nanggulan
khususnya Kalurahan Tanjungharjo masih cukup banyak petani belum menebus pupuk.
Terkait hal tersebut, diharapkan para pengurus kelompok tani untuk
mengkondisikan anggota-anggotanya agar segera melakukan penebusan pupuk
bersubsidi. Jika tidak segera diambil nama-nama petani tersebut dapat hilang
dari sistem. Hal ini perlu menjadi perhatian serius bagi para kelompok tani.