Menindak-lanjuti hasil rapat koordinasi di Kantor Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan Kab Kulon Progo, tentang penilaian kemampuan kelompok tani, maka pada hari
Selasa 9 Oktober sampai dengan Kamis 11 Oktober 2012, bertempat di BPP Nanggulan, telah dilakukan penilaian kemampuan kelompok tani sesuai dengan Peraturan Kepala BPPSDMP no 168/Per/SM.170/J/11/11 dan dan Kepmen kelautan dan Perikanan nomor 14/Men/2012 tentang Penilaian Kemampuan kelompok tani. Pada kegiatan tersebut diundang semua Ketua / Pengurus Kelompok
tani tanaman Pangan dan Holtikultura, Kelompok Ternak, Kelompok
Pembudidaya Ikan dan Kelompok Wanita tani. Koordinasi tersebut dipimpin
oleh Koordinator Penyuluh dibantu oleh semua Petugas Penyuluh lapangan ,
THL TBPP dan petugas dari dinas terkait.
Tujuan dari kegiatan
tersebut adalah untuk yang baru, yaitu menggunakan lima jurus kemampuan sesuai aturan yang ada. Dengan adanya hasil penilaian tersebut, akan digunakan untuk langkah pembinaan selanjutnya, agar kelompok yang dapat menjadi kelompok yang sehat, dinamis dan mandiri, demikian kata Koordinator Penyuluh BPP Nanggulan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar