Adalah Mukti Rohadi Setiawan, A. Md, salah seorang anggota pokdakan Mino Raharjo yang beralamat di Karang, Jatisarono, Nanggulan, Kulon Progo, sang penemu teknologi tepat guna berupa alat pencacah tangkai daun talas. Dasar ide kreatif ini bermula dari keprihatinan pria kelahiran 3 Desember 1975 ini dalam hal pemenuhan kebutuhan pakan hijauan ikan gurami yang banyak dipelihara oleh anggota pokdakan Mino Raharjo. Alat ini terbukti sangat efektif untuk mencacah tangkai daun talas sehingga siap untuk diberikan kepada ikan.
Jumat, 03 September 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar