Selamat Datang di website Balai Penyuluhan Pertanian Kapanewon Nanggulan Kabupaten Kulon Progo, D.I. Yogyakarta.....................

Selasa, 18 Juni 2024

VERIFIKASI LAPANGAN LOMBA PEMBANGUNAN PERTANIAN KATEGORI PENYULUH BERPRESTASI

Menindaklanjuti Permentan No 13 Tahun 2011 tentang Pedoman Penilaian Penyuluh Pertanian Teladan yang dilatarbelakangi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2006 yang berisi tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan mengamanatkan bahwa penyelenggaraan penyuluhan menjadi wewenang dan tanggungjawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Wewenang dan tanggungjawab Pemerintah tersebut diwujudkan antara lain dengan menyelenggarakan penyuluhan pertanian yang meliputi aspek-aspek penataan kelembagaan, ketenagaan, penyelenggaraan, sarana dan prasarana, serta pembiayaan penyuluhan pertanian.

Penataan ketenagaan penyuluhan pertanian diperlukan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme penyuluh pertanian dalam melaksanakan pembangunan pertanian guna mendorong pelaku utama dan pelaku usaha sektor pertanian untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan dan kesejahteraan, serta meningkatkan kesadaran dalam kelestarian fungsi lingkungan hidup.

                        

Penyuluh Pertanian yang dapat menunjukkan prestasi kerja yang baik dalam melaksanakan program pembangunan pertanian, maka perlu diberikan penghargaan sebagai Penyuluh Pertanian Teladan. Pemberian penghargaan tersebut ditujukan untuk meningkatkan motivasi penyuluh pertanian dalam melaksanakan kegiatan penyuluh pertanian.

Berdasarkan hal tersebut, maka dilakukan evaluasi penyuluh pertanian berprestasi di tingkat Kapanewon. Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kapanewon Nanggulan menunjuk saudari Meda Febyastri, S.Pt PPPK Ahli Pertama Penyuluh Pertanian untuk mengikuti Verifikasi Lapangan Lomba Pembangunan Pertanian Tingkat Kabupaten Kulon Progo Kategori Penyuluh Pertanian tahun 2024 pada hari Rabu tanggal 05 Juni 2024.

                            

Verifikasi tersebut dimulai pukul 13.00 bertempat di ruangan Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kapanewon Nanggulan. Dimulai dengan sambutan dari Bapak Sudarmanto, S.PKP selaku Koordinator BPP Nanggulan. Selanjutnya sambutan dari tim Juri. Adapun tim Juri Verifikasi diketuai Kepala Bidang Penyuluhan dan Prasarana Pertanian Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo yaitu Ibu RR Heni Hernawati, SP. M.Si. Dalam kesempatan tersebut beliau menyampaikan bahwa verifikasi ini bertujuan untuk mengevaluasi kegiatan-kegiatan penyuluhan pertanian yang dilaksanakan oleh penyuluh pertanian. Tim juri lainnya yaitu Ibu Rinanti Chandra Rukmi, M.Si, Ibu Intar Isnani, SP dan Dwi Pitriyani, A.Md.

                        
        Verifikasi diawali dengan pemaparan Identitas Calon Penyuluh Pertanian Berprestasi. Setelah itu memaparkan kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan oleh penyuluh pertanian. Adapun aspek-aspek penilaian calon Penyuluh Pertanian Berprestasi antara lain :

1.      Kegiatan Persiapan Penyuluhan Pertanian, yang meliputi :

a.       Identifikasi Potensi Wilayah.

b.      Penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian.

c.       Penyusunan Rencana Kerja Penyuluhan Pertanian.

2.      Kegiatan Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian, meliputi :

a.       Penyusunan materi penyuluhan pertanian, baik dalam bentuk cetakan maupun elektronik.

b.      Perencanaan dan penerapan metoda penyuluhan pertanian, meliputi :

-          Kunjungan/tatap muka perseorangan/Kelompok Tani/Gapoktan/Massal.

-          Melakukan uji coba lapangan.

-          Demonstrasi cara dan hasil (demplot/demfarm/demarea).

-          Melaksanakan kegiatan/temu-temu (wicara, lapang, teknologi, teknis, karya, usaha, tugas dan mimbar sarasehan).

- Memfasilitasi forum penyuluhan pedesaan/magang/widyawisata/karyawisata/study banding/pameran/kursus.

c.       Menumbuhkan/mengembangkan kelembagaan petani, meliputi :

-          Menumbuhkan dan mengembangkan Kelompok Tani/Gapoktan/Asosiasi/Korporasi (Badan Usaha Milik Petani).

-          Meningkatkan kelas kemampuan kelompok (Lanjut/Madya/Utama).

-          Memfasilitasi terjalinnya kemitraan usaha petani.

3.      Kegiatan Evaluasi dan Pelaporan Penyuluhan Pertanian, yaitu Evaluasi pelaksanaan penyuluhan pertanian.

Setelah pemaparan dari penyuluh pertanian selesai dilanjutkan dengan tanggapan dari tim Juri yang berisi masukan-masukan maupun saran-saran yang bersifat membangun dan mendorong ke arah yang lebih baik lagi.  Diharapkan penyuluh pertanian dapat melengkapi aspek-aspek penilaian yang telah dipaparkan, tetap melanjutkan dan meningkatkan kegiatan-kegiatan penyuluhan yang dilakukan. Selanjutnya, acara verifikasi ditutup dengan doa dan selesai pukul 15.00 WIB.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar