Selamat Datang di website Balai Penyuluhan Pertanian Kapanewon Nanggulan Kabupaten Kulon Progo, D.I. Yogyakarta.....................

Selasa, 28 Juni 2011

SEMINAR NASIONAL PENGENDALIAN DAN ERADIKASI ANTRAKS

 
Sesuai Peraturan Dirjen Peternakan No. 59/Kpts/PD.610/05/2007, Anthrax merupakan salah satu penyakit hewan menular (PHM) strategis nasional yang mendapat prioritas pengendalian dan atau pemberantasannya. PHM lain yang diprioritaskan yaitu Rabies, Avian Influenza (AI), Brucellosis, Hog Cholera (kolera babi). Anthrax penting diwaspadai karena tingkat kematian hewan penderita tinggi dan akut, bersifat zoonosis dan kematian pada manusia, sulit diberantas (berspora), dan dapat digunakan sebagai senjata biologis.
Anthrax adalah penyakit yang bersifat akut dan perakut, menyebabkan kematian pada berbagai jenis hewan serta dapat menyerang manusia (zoonosis) disebabkan oleh Bacillus anthracis. Bakteri ini mempunyai spora dan kapsul, tahan terhadap kondisi lingkungan yang ekstrim, tumbuh optimal pada suhu 35-37°C, mati pada suhu 54°C (30 menit), peka terhadap antibiotika dan proses pembusukan. Anthrax berasal dari bahasa Yunani anthrakos yang berarti batubara. Kata tersebut digunakan karena ciri utama adanya luka yang ditengahnya hitam seperti batu bara.
Berita tentang anthrax kembali hangat setelah adanya sapi yang terdeteksi anthrax di Sragen (2010) dan Boyolali (Januari, Maret, April 2011). Manusia tertular anthrax karena mengiris-iris dan atau memakan daging sapi yang sakit anthrax. Masih menjadi kebiasaan di masyarakat apabila ada ternak yang sakit atau bahkan sudah mati dipotong untuk dikonsumsi. Semoga setelah beberapa contoh kasus di daerah dapat membuka mata masyarakat untuk lebih memperhatikan keamanan dan kehalalan daging yang akan dikonsumsi.
Jenis Hewan yang pernah terserang
v Ruminansia (sapi, kambing, domba,kerbau) sangat rentan
v Babi dan kuda sedang
v Karnivora kurang rentan
v Burung, kecuali burung UNTA (Ostrich) tidak rentan/resisten
v Tidak menyerang hewan berdarah dingin

·        Gejala klinis pada sapi:
# demam/panas, suhu mencapai 42°C
# sapi gelisah, menanduk benda-benda keras
# paha gemetar,  perut, pinggang
# puncak penyakit: keluar darah hitam pekat/menyerupai ter dari dubur, mulut, hidung
# kencing darah dan mati mendadak
·        Kambing dan domba
# biasanya sangat cepat
# tiba-tiba berputar-putar, gigi gemeretak
# nafas berat, mati mendadak
# tinja dan kemih bercampur darah
·        Babi dan Kuda
# biasanya demam, radang saluran nafas (paring)
# bengkak pada leher ke muka
# sulit makan dan bernafas
# mencret, muntah, mati lemas

·        Pasca mati
Bangkai cepat membusuk, cepat bengkak, keluar darah hitam dari anus, hidung dan dubur, selaput lendir kebiruan, anus menyembul dan pendarahan. Limpa bengkak, berdarah dan berwarna hitam.
TERNAK YANG MENDERITA ANTHRAX SANGAT DIANJURKAN UNTUK TIDAK DISEMBELIH, KARENA BAKTERI ANTHRAX APABILA TERDEDAH UDARA AKAN MEMBENTUK SPORA YANG MENJADI SUMBER PENULARAN DAN BISA BERTAHAN 72 TAHUN PADA TANAH YANG TERKONTAMINASI
Anthrax pada manusia
v Bentuk kulit: melalui kontak kulit yang terluka dengan spora anthrax.
Menciri: bisul kemerahan, 2-3 hari membesar, pecah menjadi borok hitam dan kering. 95% kasus anthrax pada manusia adalah bentuk kulit.
Bentuk pernafasan; melalui terhirupnya spora antrax ke dalam saluran pernafasan. Masa inkubasi 1-2 hari, gejala seperti bronkhitis, 2-4 hari gangguan nafas berat, sangat fatal karena menyebabkan kematian.
v Bentuk pencernakan : memakan produk asal hewan/non hewani yang tercemar spora anthrax.
Masa inkubasi 12-18 jam, mual muntah, sakit perut, tidak mau makan, konstipasi, diare kadang berdarah, demam.
Langkah-langkah yang dilakukan untuk mencegah anthrax:

Ø Public awareness; masyarakat khususnya peternak harus sadar akan pentingnya hidup sehat, makan makanan sehat dan hidup berdampingan dengan ternak yang sehat. Apabila ternak menunjukkan gejala sakit, segera konsultasikan ke Dokter Hewan terdekat.  Apabila perlu penting untuk melakukan pemeriksaan sampel darah pada ternak, mengingat kejadian anthrax di Sragen dan Boyolali tidak menunjukkan gejala spesifik anthrax.
Ø Lalu lintas ternak antar daerah harus disertai surat Keterangan Sehat dari Dokter Hewan setempat. Tidak memasukkan ternak dari daerah terserang anthrax ke daerah bebas anthrax sebelum ada keterangan bebas anthrax dari pemerintah daerah setempat.
Ø Vaksinasi rutin tiap tahun bagi daerah endemik anthrax
Ø Pengobatan terhadap hewan tersangka anthrax
Ø Pemusnahan hewan yang mati karena anthrax sesuai ketentuan.
Bangkai DILARANG KERAS disembelih/dibedah, bangkai dikubur pada kedalaman 2-3 meter, disiram minyak tanah dan dibakar bersama benda-benda disekitar, di taburi kapur, dikubur,tanah kuburan ditaburi kapur dan diberi tanda.
Ø Kandang permanen didesinfeksi menggunakan desinfektan (formalin),  kandang dari bambu atau kayu dibakar.

Sumber: Prof. Drh. R. Wasito ; Dr. drh. A.E.T.H. Wahyuni, M.Si ; Drs. Seno Samodro ; Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan
Diadakan oleh Himpunan Study Satwa Produktif FKH UGM Minggu, 26 Juni 2011, Gedung Pertemuan Kantor Walikota Yogyakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar