Selamat Datang di website Balai Penyuluhan Pertanian Kapanewon Nanggulan Kabupaten Kulon Progo, D.I. Yogyakarta.....................

Rabu, 10 Agustus 2022

PULUHAN TRAKTOR DI GERAKAN PERCEPATAN OLAH TANAH MT 1

Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo Selasa tanggal 09 Agustus 2022 melakukan Gerakan Percepatan Olah Tanah Musim Tanam I (MT I) di Bulak Pronosutan, Kembang, Nanggulan. Termasuk wilayah binaan BPP Nanggulan. Pada kesempatan itu dihadiri Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kapanewon Nanggulan, Kalurahan Kembang, Kalurahan Pendoworejo, BPP Nanggulan, Polsek Nanggulan, Koramil Nanggulan, Ketua Gapoktan Maju Mulyo Makmur, Ketua GP3A Kalibawang II, Operator Traktor, Pengamat Kalibawang Hulu, Kelompok Tani Lokasi Lahan, Ketua P3A Tani Rukun, P3A Tani Makmur, P3A Tani Maju, P3A Tani Jaya, P3A Tani Rejo, P3A Tani Mulyo, Forkompinkab.



Pelaksanaan Tata Tanam hanya dilakukan di Kulon Progo. Perbedaan saat tanam menyebabkan adanya serangan hama yang berpindah-pindah dan tidak terkendali, produksi tidak optimal. Maka dari itu disepakati adanya tata tanam dan pola tanam (Padi Padi Palawija).

Lahan Kapanewon Nanggulan termasuk Musim Tanam I (MT I) Golongan I yang mendapat pengairan utama dari Kalibawang mulai tanggal 1 Agustus 2022. Wilayah Pronosutan mendapat pengairan pertama kali, diharapkan segera olah tanah agar wilayah lain mendapatkan pengairan juga, seperti wilayah Pendoworejo, Girimulyo yang berbatasan langsung sampai ke wilayah Sindutan, Temon, Kulon Progo.



Bapak Kadis Pertanian dan Pangan Kulon Progo berharap para petani tertib dalam tata tanam dan pola tanam tersebut, jangan mengalihfungsikan lahan pertanian, Pronosutan sebagai ubudnya Nanggulan diharapkan dapat dikelola untuk wisata, Musim Tanam III (MT III) agar tidak menanam kentang tetapi semangka, melon dsb.

Selain itu Bapak Kadis menginformasikan tentang alokasi pupuk, mulai tanggal 20 Juli 2022 pupuk subsidi hanya 2 jenis yaitu Urea dan NPK Ponska, dikarenakan keuangan pemerintah yang terbatas.  Untuk penebusan solar, surat rekomendasi berasal dari Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo.



Setelah itu dilakukan Gerakan Olah Tanah oleh 16 Operator Traktor. Para operator traktor bersama-sama mengolah tanah di lahan yang telah dipersiapkan. Acara tersebut sebagai titik awal mulainya olah tanah dan dapat diikuti wilayah Nanggulan lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar